Rabu, 09 November 2011

Koperasi Kredit CU Cemara Lestari

A. Sejarah
Koperasi kredit Cemara Lestari didirikan pada tanggal 15 Juli 2000. Koperasi ini pertama kali didirikan di gereja Santo Markus di Jl. Kerinci. Awal didirikannya koperasi ini karena adanya keprihatinan antar sesama umat gereja, karena banyak dari mereka yang terlilit hiutang dengan rentenir.Pada tahun 2008, koperasi kredit Cemara Lestari ini telah memiliki bangunan sendiri dengan luas 80M2 yang berdiri diatas tanah seluas 144M2 di Jl. Tole Iskandar No. 61. Koperasi kredit Cemara Lestari ini khusus melayani simpan-pinjam saja dan tidak dapat unit usaha di dalamnya.

B. Visi dan Misi
Visi :
Kopdit Celesta adalah lembaga keuangan terpercaya sahabat masyarakat depok timur dan sekitarnya, di kelola secara profesional berlandaskan nilai-nilai dan prinsip koperasi serta ramah dalam pelayanan.
Misi :
Mengajak masyarakat sebanyak mungkin untuk menjadi anggota kopdit Celesta guna mewujudkan ketangguhan ekonomi bersama melalui:
  • Pelayanan simpan uang dengan aman berbunga kompetitif
  • Pelayanan pinjaman uang dengan mudah, cepat dan bunga terjangkau
  • Pelayanan konsultasi keuangan
C. Kepengurusan
Pengawas terdiri dari :
1. ketua
2. Sekretaris
3. Anggota
Pengurus terdiri dari :
1. Ketua
2. Wakil Ketua
3. Bendahara
4. Sekretaris
5. Anggota

Karena seluruh pengurus koperasi bekerja, maka mereka menggunakan jasa manajemen yang terdiri dari:
1. Manajer, mencakup bidang keuangan
2. Bagian pinjaman
3. Bagian administrasi (Teller)
4. Bagian Administrasi (Penagihan)

D. Keanggotaan
Hingga bulan September tahun 2011 jumlah anggota Kopdit Celesta adalah 820 orang.

Syarat menjadi anggota:
  1. Harus mempunyai itikad baik
  2. Sanggup Menaati peraturan serta pola kebijakan yang berlaku
  3. Mengisi formulir pendaftaran dan melengkapinya dengan  foto copy KTP dan kartu keluarga yang masih berlaku, pas foto ukuran 2x3 dua lembar
  4. Direkomendasikan oleh anggota lain 
  5. Menyetor kontribusi berupa :                                                                                                               - Uang pangkal + biaya pendidikan (sekali saja)     Rp.  50000                                                            - Simpanan pokok (sekali saja)                             Rp.100000                                                             - Simpanan wajib per bulan                                    Rp.  20000                                                            - Simpanan sukarela (semampunya sampai dengan maksimal 10% dari total asset)                                - Premi dana sosial per tahun                                  Rp.  20000
E. Waktu pelayanan 
Senin-Jumat  : Pkl. 09.00-16.00 wib
Sabtu            : Pkl. 09.00-14.00 wib
Minggu pagi  : Seusai Misa Kudus ( Di Sekretariat Paroki dengan Bp. Th.Sadadi)

F. Jasa pelayanan
1. Simpanan
- Simpanan Pokok
- Simpanan Wajib
- Simpanan Sukarela
- Simpanan Kapitalisasi
- Layanan Unggulan :
 1. Sikhujang (Simpanan Khusus Berjangka)
 2. Sibuhar (Simpanan Bunga Harian)
 3. Simapan (Simpanan Masa Depan)
 4. Sidaun (Simpanan Dana Pensiun)
 5. Simpanan Peduli Kasih
 6. Simpanan Ziarah/Wisata rohani

2. Pinjaman
- Pinjaman Biasa
- Pinjaman Darurat
- Pinjaman Khusus
- Pinjaman Investasi
- Pinjaman Sadar Hari Tua

Kelompok :
  • Shintia Ayu I
  • Fitriani Vonna
  • Norma D.A
  • Desty M

Kamis, 13 Oktober 2011

Pengalaman kerja sebagai Marketing Kartu Kredit

Saat setelah lulus SMA sambil menunggu perkuliahan di mulai saya mencoba mengisi kekosongan waktu dengan melamar ke beberapa perusahaan sebagai karyawan magang. Adapun sumber yang saya jadikan rujukan untuk mencari lowongan yaitu surat kabar Kompas. Pada saat itu saya membaca lowongan pekerjaan Walk In Interview posisi Marketing yang kriterianya sesuai dengan saya yaitu: Lulusan SMA, bisa komputer MS office, dan communication skill. Lalu saya pun berniat mengajukan lamaran di perusahaan tersebut.

Setelah menyiapkan segala yang di perlukan seperti surat lamaran, CV, fotocopy identitas, fotocopy KTP, dan pas poto maka saya pun mendatangi alamat Walk In Interview tersebut yaitu di Bank Danamon cabang Karang Anyar, saat itu banyak juga yang datang melamar. Setelah beberapa saat menunggu maka giliran saya untuk masuk ruang interview. Saya di Interview oleh Supervisor yang bernama Pak Hadi. Adapun hal yang ditanyakan adalah pernah bekerja atau tidak sebelumnya, latar belakang keluarga, hobby, skill yang dimiliki. Setelah beberapa saat berbinacang bincang menegenai diri saya lalu pak Hadi menjelaskan pekerjaan yang nantinya akan aku jalani yaitu Marketing Kartu Kredit/KTA.

Menurut beliau sebagai marketing tidak akan mendapatkan gaji pokok, hanya uang makan, transportasi, dan komisi, jam kerjanya juga fleksibel. Adapun kompensasi yang digambarkan beliau bila nantinya mencapai target cukup besar yaitu sekitar 2 jutaan. Kompensasi tersebut di dapatkan apabila aplikasi pengajuan kartu kredit di setujui sebanyak 30 aplikasi perbulannya. Karena tertarik dengan gambaran kompensasinya maka aku ambil tawaran tersebut.

Sebelum benar-benar terjun ke lapangan maka aku di haruskan melalui training product knowledge terlebih dahulu. Training tersebut dilakukan dua hari berturut turut. Setelah melalui training maka tibalah saatnya aku terjun ke lapangan sebagai Marketing Kartu Kredit/KTA.

Pada awalnya aku sangat bingung bagaimana caranya mencari calon aplikan kartu kredit. Oleh pak Hadi aku di anjurkan untuk mulai dari teman-teman dan keluarga. namun setelah seminggu aku jalani pekerjaan tersebut tiada satupun aplikasi yang berhasil aku dapatkan. lalu aku pun memustuskan untuk berhenti dari pekerjaan tersebut.

Jumat, 23 September 2011

Sejarah Koperasi

Sejarah koperasi di Indonesia :

Awalnya koperasi didirikan dengan gagasan Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Pada tahun 1786–1865 Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi. Melalui gerakan ini akhirnya koperasi berkembang di negara-negara lainnya,seperti Indonesia.
Di Indonesia sendiri awalnya koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896 dengan mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Namun pada saat itu koperasi sempat mengalami kendala yang menyebabkan banyak koperasi yang berjatuhan karena tidak mendapat izin koperasi dari belanda,Akan tetapi pada tahun 1933 koperasi menjamur kembali bersamaan dengan dikeluarkannya UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Sejak dikenalkannya koperasi pada tahun 1896 akhirnya koperasi berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang.
Kemudian pada tahun 1908 Boedi Oetomo menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian di Indonesia yang menyatu dengan kekuatan social dan politik menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda. Oleh karenanya Pemerintah Hindia Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih cenderung menjadi suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi. Dalam hubungan ini pada tahun 1915 diterbitkan Ketetapan Raja no.431yang berisi antara lain:

Akte pendirian koperasi dibuat secara notariil;
Akte pendirian harus dibuat dalam Bahasa Belanda;
Harus mendapat ijin dari Gubernur Jenderal dan memerlukan biaya meterai f 50.


Sumber :
-http://verawatiblog.blogspot.com/2009/11/sejarah-berdirinya-koperasi-dan.html
-http://syadiashare.com/pengertian-sejarah-lambang-gerakan-koperasi.html

Pengertian dan jenis koperasi

1. Pengertian Koperasi
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama.
Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1

2. Jenis-jenis koperasi
a. Jenis koperasi berdasarkan fungsinya :
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibantingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
2. Koperasi Jasa
Fungsinya adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus lebih renda dari tempat meminjam uang yang lain.
3. Koperasi Produksi
Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut. Sebaiknya anggotanya terdiri atas unit produksi yang sejenis. Semakin banyak jumlah penyediaan barang maupun penjualan barang maka semakin kuat daya tawar terhadap suplier dan pembeli.
b. Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
1. Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
2. Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.
Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
a. koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
b. gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
c. induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

sumber : www.google.com