Senin, 15 Oktober 2012

Mengapa Produsen Harus Melakukan Segmentasi Pasar



A.Pendahuluan       
Segmentasi Pasar adalah kegiatan membagi-bagi pasar yang bersifat heterogen dari suatu produk kedalam satuan-satuan pasar ( segmen pasar ) yang bersifat heterogen. Dengan kata lain, segmentasi pasar adalah kegiatan membagi pasar menjadi kelompok pembeli yang terbedakan dengan kebutuhan, karakteristik, atau tingkah laku yang berbeda yang mungkin membutuhkan produk atau bauran pemasaran terpisah. Selain diartikan secara umum, ada juga beberapa ahli yang mendefinisikan segmentasi pasar, diantaranya adalah:
·        Swastha & Handoko (1997) mengartikan segmentasi pasar sebagai kegiatan membagi–bagi pasar/market yang bersifat heterogen kedalam satuan–satuan pasar yang bersifat homogen.
·        Pride & Ferrel (1995)mengatakan bahwa segmentasi pasar adalah suatu proses membagi pasar ke dalam segmen-segmen pelanggan potensial dengan kesamaan karakteristik yang menunjukkan adanya kesamaan perilaku pembeli.

Segmentasi pasar sangatlah penting di dalam bisnis dan pemasaran. Menurut Porter (1991) dengan menggolongkan atau mensegmentasikan pasar seperti itu, dapat dikatakan bahwa secara umum perusahaan mempunyai motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan tingkat penjualan dan yang lebih penting lagi agar operasi perusahaan dalam jangka panjang dapat berkelanjutan dan kompetitif. Selain itu, ada beberapa manfaat lain dari segmentasi pasar, antara lain :
1.      Perusahaan akan dapat mendeteksi secara dini dan tepat mengenai kecenderungan-kecenderungan dalam pasar yang senantiasa berubah.
2.      Dapat mendesign produk yang benar-benar sesuai dengan permintaan pasar.
3.      Dapat menentukan kampanye dan periklanan yang paling efektif.
4.      Dapat mengarahkan dana promosi yang tersedia melalui media yang tepat bagi segmen yang diperkirakan akan menghasilkan keuntungan yang lebih besar.
5.      Dapat digunakan untuk mengukur usaha promosi sesuai dengan masa atau periode-periode dimana reaksi pasar cukup besar.



B.  Pembahasan
Segmentasi pasar sangatlah dibutuhkan dalam kegiatan bisnis. Banyak factor yang menjadi alas an agar produsen atau suatu perusahaan perlu melakukan segmentasi pasar. Diantaranya adalah agar produsen dapat lebih focus masuk kepasar sesuai dengan keunggulan produk yang diproduksi oleh perusahaan tersebut. Selain itu, segmentasi pasar juga dapat berfungsi sebagai  faktor kunci untuk mengalahkan pesaing dengan memandang pasar dari sudut unik dan cara yang berbeda.  Hal ini dapat sangat menguntungkan bagi perusahaan yang melakukan segmentasi pasar. Dengam melakukan segmentasi pasar, maka perusahaan atau produsen akan mengetahui bagaimana kebutuhan pasar dan apa saja yang sedang menjadi trend di pasar. Maka, perusahaan dapat mencipatakan barang sesuai dengan kebutuhan pasar. Dalam melakukan segmentasi pasar yang efektif ada beberapa factor yang harus dipertimbangkan, antara lain :
·        Dapat Diukur ( Measurability ), yaitu informasi mengenai sifat-sifat pembeli yang mencangkup ukuran, daya beli dan segmen yang dapat diukur. Misalnya, jumlah segmen masyarakar kaya sebagai calon pembeli mobil yang dijadikan segmen penjualan mobil Toyota Kijang.
·        Dapat dijangkau ( Accsessibility ), yaitu segmen pasar yang dapat dijangkau dan dilayani secara efektif.
·        Besarnya cakupan ( subtanstiality ), yaitu tingkat keleluasaan segmen pasar dan menjanjikan keuntungan bila dilayani. Suatu segmen sebaiknya merupakan kelompok yang homogeny dengan jumlah yang cukup besar, sehingga cukup bernilai jika dilayani dengan programpemasaran yang sesuaikan.
·        Dapat dilaksanakan, yakni program yang efektif dapat dirancang untuk menarik dan melayani segmen tersebut. Misalnya, walaupun sebuah perusahaan angkutan antar kota mengidentifikasikan sepuluh segmen pasar, namun stafnya terlalu sedikit untuk mengembangkan pemasaran terpisah bagi tiap segmen.

C. Kesimpulan
Jadi, dari pembahasan diatas dapat di simpulkan bahwa sebenarnya segmentasi pasar perlu dilakukan oleh produsen untuk mengetahui selera pasar agar produsen dapat memproduksi produk (barang atau jasa) sesuai dengan kebutuhan konsumen.


Sumber data (referensi) :
·         www.google.com
·        bisnisukm.com
·        jurnal-sdm.blogspot.com

Senin, 02 April 2012

WAWASAN NUSANTARA


 
Kata wawasan berasal dari bahasa jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Sedangkan wawasan nusantara adalah cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya.
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai Negara Indonesia. Unsur-unsur dasar wawasan nusantar terdiri dari wadah, isi, dan tata laku. Hakekat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara atau nasional.
Wawasan nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional. Fungsi wawasan nusantara adalah pedoman, motivasi, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan keputusan, tindakan, dan perbuatan baik bagi penyelenggara Negara maupun masyarakat.
Wawasan nusantara merupakan salah satu cabang ilmu yang merupakan bagian dari pendidikan kewarganegaraan. Wawasan nusantara juga merupakan cabang ilmu yang penting, namun masih jarang ditemui karena banyak orang yang menganggap pendidikan mengenai wawasan nusantar tidak penting.
Wawasan nusantara dapat mencakup segala hal yang berada di Indonesia, terutama tentang budaya. Budaya di Indonesia sesungguhnya sangat lah beragam dan unik, namun banyak dari masyarakat yang sudah terpengaruh globalisasi sehingga meninggalkan budaya adat mereka.

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAA


 Semangat perjuangan bangsa yang telah di tunjukkan pada kemerdekaan 17 Agustus 1945 tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuham Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk berkorban. Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia. Tetapi nilai semangat perjuangan ini telah mengalami penurunan pada titik yang krisis. Hal ini disebabkan oleh pengaruh globalisasi.
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa. Melalui pendidikan kewarganegaraan, warga Negara Republik Indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Dalam pendidikan kewarganegaraan juga diajarkan mengenai hak, kewajiban, serta peran sebagai warga Negara.
Selain membahas hal-hal diatas, pendidikan kewarganegaraan juga memberikan pemahaman tentang demokrasi, prinsip dasar pemerintahan Republik Indonesia , Hak Asasi Manusia, serta pancasila yang merupakan ideology Negara , dan UUD 1945 yang menjadi dasar hokum Negara Indonesia serta sebagai landasan konstitusi Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut pendapat saya, pendidikan kewarganegaraan sangat dibutuhkan untuk mendidik bangsa Indonesia agar menjadi bangsa yang lebih baik dari sebelumnya. Dalam pendidikan kewarganegaraan, kita diajarkan banyak hal, antara lain tentang Hak Asasi Manusia, beserta pemahamannya, hak dan kewajiban, serta peran warga Negara.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu cabang ilmu pengetahuan yang wajib diajarkan kepada bangsa Indonesia sejak dini, agar mereka dapat mengerti semua tentang Indonesia, mulai dari hukum yang berlaku hingga hak dan kewajiban mereka sebagai warga Negara yang baik. Selain itu kita juga diajarkan semua hal mengenai Negara kita secara terperinci dan lengkap.




Selasa, 10 Januari 2012

TENTANG KOPERASI

DEFINISI KOPERASI
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
PRINSIP KOPERASI
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kerjasama antar koperasi

KEUNGGULAN KOPERASI

Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain



KOPERASI DI MASA MENDATANG

KOPERASI DI MASA MENDATANG

Menurut pendapat saya, koperasi di masa yang akan datang akan lebih modern, baik dari sisi pelayanan maupun hal lainnya. Koperasi akan menjadi sangat modern mengingat adanya perkembangan teeknologi yang kian hari kian pesat. Koperasi di masa yang akaan datang juga tidak memerlukan banyak pengurus, karena sudah adaya alat yang dapat enggantikan kinerja manusia, seperti computer beserta programnya. Menurut saya, meskipun telah di dukung oleh tekhnologi yang cukup maju, namun koperasi di masa yang akan datang akan lebih sedikit anggotanya. Hal ini terjadi karena sudah banyaknya lembaga-lembaga keuangan, seperti bank yang lebih diminati oleh masyarakat kebanyakan.