Senin, 02 April 2012

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAA


 Semangat perjuangan bangsa yang telah di tunjukkan pada kemerdekaan 17 Agustus 1945 tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuham Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk berkorban. Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia. Tetapi nilai semangat perjuangan ini telah mengalami penurunan pada titik yang krisis. Hal ini disebabkan oleh pengaruh globalisasi.
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa. Melalui pendidikan kewarganegaraan, warga Negara Republik Indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Dalam pendidikan kewarganegaraan juga diajarkan mengenai hak, kewajiban, serta peran sebagai warga Negara.
Selain membahas hal-hal diatas, pendidikan kewarganegaraan juga memberikan pemahaman tentang demokrasi, prinsip dasar pemerintahan Republik Indonesia , Hak Asasi Manusia, serta pancasila yang merupakan ideology Negara , dan UUD 1945 yang menjadi dasar hokum Negara Indonesia serta sebagai landasan konstitusi Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut pendapat saya, pendidikan kewarganegaraan sangat dibutuhkan untuk mendidik bangsa Indonesia agar menjadi bangsa yang lebih baik dari sebelumnya. Dalam pendidikan kewarganegaraan, kita diajarkan banyak hal, antara lain tentang Hak Asasi Manusia, beserta pemahamannya, hak dan kewajiban, serta peran warga Negara.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu cabang ilmu pengetahuan yang wajib diajarkan kepada bangsa Indonesia sejak dini, agar mereka dapat mengerti semua tentang Indonesia, mulai dari hukum yang berlaku hingga hak dan kewajiban mereka sebagai warga Negara yang baik. Selain itu kita juga diajarkan semua hal mengenai Negara kita secara terperinci dan lengkap.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar